Gentrifikasi merupakan proses perubahan status sosial-ekonomi suatu kawasan yang sebelumnya lebih banyak ditinggali penduduk berpenghasilan rendah dan digantikan oleh penduduk yang lebih mampu seiring perkembangan aktivitas dan investasi dikawasan tersebut ( Glass, 1963 dalam gur, 2009). Dalam prosesnya gentrifikasi akan menyebabkan terjadinya  percampuran aktivitas kelas atas dan kelas bawah (Knox,1982).  Adanya gentrifikasi ini akan menyebabkan desakan penduduk berpenghasilan rendah dari daerah asalnya karena adanya faktor-faktor penambahan nilai guna lahan oleh penduduk yang berpenghasilan lebih tinggi. Adanya desakan penduduk pendatang yang berpenghasilan lebih tinggi ini menyebabkan melemahkan karakter lokal yang ada pada suatu penduduk sebelumnya.

Adanya gentrifikasi ini mendorong penduduk asli di suatu wilayah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan wilayahnya. dengan pertambahan nilai ekonomi di wilayah tersebut maka penduduk akan berusaha untuk melakukan inovasi untuk meningkatkan perekonomian sehingga bisa beradaptasi dengan keadaan perekonomian lingkungannya. Hal ini juga tergantung pada kemampuan penduduk dalam memanfaatkan dan mencari peluang yang ada. Gentrifikasi dapat terjadi karena timbulnya alternatif-alternatif baru dalam mencari kebutuhan ruang untuk tempat tinggal (Yunus,2008).perekmbangan lahan yang tergentrifikasi biasanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu kawasan (Graham dan Marvin, 2001). Pertumbuhan ekonomi ini nantinya juga akan mendorong perubahan gaya hidup yang lebih  modern (konsumtif) pada masyarakat.

Laju urbanisasi juga menjadi salah satu faktor pendorong adanya gentrifikasi ini, sasaran urbanisasi ini adalah lahan-lahan yang ada di pinggiran kota, dengan seiring bertambahnya penduduk pendatang didaerah tersebut dapat lama-kelamaan menghilangkan karakter lokal masyarakat yang telah ada sebelumnya. Secara umum gentrifikasi dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan perekonomian wilayah yang tergentrifikasi karena memicu adanya aliran investasi dan modal di wilayah kurang berkembang. Akan tetapi, jika dilihat berdasarkan sudut pandang penduduk asal yang tinggal di wilayah yang tergentrifikasi terdapat dampak-dampak negatif yang timbul dari adanya gentrifikasi berdasarkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan demikian gentrifikasi dapat mendorong proses urbanisasi yang mengarah pada  urbanisasi yang bersifat negatif (Harliani, 2013).

Gentrifikasi tidak sepenuhnya memiliki dampak negatif, adanya gentrifikasi dalam suatu daerah dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang ada, selain itu juga dapar mendorong investasi dan aliran modal. Di dalam suatu daerah yang telah tergentrifikasi ini juga terdapat persoalan-persoalan yang sering dirasakan terutama oleh masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah seperti pemindahan secara tidak langsung penduduk asal keluar daerah, ketimpangan sosial antara penduduk asal dan penduduk pendatang dan fragmentasi spasial antara wilayah yang tergentrifikasi dengan wilayah sekitarnya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © The Corrupted Snail - Blogger Templates - Powered by Blogger